Mahfud MD: Ingat Batas Waktu Pendataan Honorer, Terlambat Ada Konsekuensinya
Senin, 01 Agustus 2022 – 22:48 WIB
Plt MenPAN-RB Mahfud MD mengingatkan para pejabat pembina kepegawaian mengenai batas waktu pendataan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
3 Perekaman data pegawai non-ASN harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan BKN.
4. Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN dianggap dan dinyatakan tidak memiliki pegawai non-ASN.
5. Selanjutnya untuk kelancaran pemetaan data pegawai non-ASN, agar kiranya para PPK berkoordinasi dengan BKN dalam pelaksanaannya.
Mahfud meminta PPK yang memiliki honorer segera melakukan pemetaan sebelum deadline yang ditentukan. Jika tidak memasukkan datanya, berarti daerahnya dianggap tidak memiliki tenaga honorer.
"Ingat data sudah harus masuk ke BKN sebelum 30 September 2022," tegasnya. (esy/jpnn)
Plt MenPAN-RB Mahfud MD mengingatkan para pejabat pembina kepegawaian mengenai batas waktu pendataan honorer
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting