Mahfud MD: Ingat Batas Waktu Pendataan Honorer, Terlambat Ada Konsekuensinya
Senin, 01 Agustus 2022 – 22:48 WIB
3 Perekaman data pegawai non-ASN harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan BKN.
4. Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN dianggap dan dinyatakan tidak memiliki pegawai non-ASN.
5. Selanjutnya untuk kelancaran pemetaan data pegawai non-ASN, agar kiranya para PPK berkoordinasi dengan BKN dalam pelaksanaannya.
Mahfud meminta PPK yang memiliki honorer segera melakukan pemetaan sebelum deadline yang ditentukan. Jika tidak memasukkan datanya, berarti daerahnya dianggap tidak memiliki tenaga honorer.
"Ingat data sudah harus masuk ke BKN sebelum 30 September 2022," tegasnya. (esy/jpnn)
Plt MenPAN-RB Mahfud MD mengingatkan para pejabat pembina kepegawaian mengenai batas waktu pendataan honorer
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji