Mahfud MD Ingatkan Bahaya Teori Aduk Ikan di Baki, Negara Bisa Tidak Ada Lagi
jpnn.com, PURWOKERTO - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengungkap adanya gerakan yang diduga berupaya menggagalkan berlangsungnya pemilihan umum (pemilu) 2019.
“Teori yang berkembang dari mulut ke mulut, belum ramai. Ada sebuah gerakan, belum besar, tetapi penginnya pemilu ini kacau sehingga nanti gagal. Lalu pemerintah tidak ini, tidak itu. Kosong,” kata Mahfud seperti dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (20/2).
Mahfud bicara hal tersebut dalam sebuah dialog kebangsaan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (19/2).
Pria kelahiran Sampang Madura itu menambahkan, kondisi tersebut dianggap sebagai peluang untuk memperbaiki negara dan jika pikiran tersebut benar akan berbahaya. Namanya teori 'aduk-aduk ikan di baki. Ikannya dikeluarkan semua, lalu diganti dengan yang bagus. “Itu tidak boleh. Kita punya proses demokrasi dan itu (teori aduk ikan) berbahaya,” tegasnya.
(Baca juga: Kiai Ma'ruf & Pak Mahfud Berkumpul di Rumah Keluarga Gus Dur)
Mahfud mengajak masyarakat untuk menjaga negara Indonesia dengan sebaik-baiknya karena telah dibangun dengan segala susah payah. Menurut dia, 60 tahun diperintah oleh pemerintah yang tidak adil itu jauh lebih baik daripada negara kacau sehari saja.
“Begitu negara kacau satu malam, besoknya tidak ada lagi negara. Itulah yang banyak dipakai sebagai rujukan untuk menjaga negara,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 ini. (adk/jpnn)
Mahfud MD menerangkan soal teori aduk ikan di baki. Ikannya dikeluarkan semua, lalu diganti dengan yang bagus.
Redaktur & Reporter : Adek
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power