Mahfud MD: Itu Cuma Orang Mau Bikin Isu
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat mengabaikan berbagai kabar bohong atau hoaks yang menyebut sudah ada kasus virus corona jenis baru (COVID-19) di Indonesia.
"Jangan percaya pada berita hoaks, sampai hari ini Indonesia termasuk yang masih zero. Zero dari virus corona itu," kata Mahfud seusai Dialog Kebangsaan dan Launching Buku Ulama dan Negara Bangsa di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (29/2).
"Coba kalau ada, di mana itu ada virus corona. Itu kan cuma orang mau bikin isu. Saya tidak tahu kalau besok lusa, tapi sampai hari ini tidak ada," kata dia.
Mahfud mengatakan, jika keberadaan kasus COVID-19 memang sudah ditemukan di Indonesia, maka setidaknya sudah muncul korban dengan ciri-ciri khusus yang menyertainya.
"Wong cirinya kan jelas didahului dengan panas, sesak napas, ininya (hidungnya) meleleh-leleh karena virus. Ini tidak ada orang yang penyakitnya seperti itu. Enggak ada," kata dia.
Soal 232 orang yang dianggap suspect COVID-19, menurut Mahfud, ratusan orang itu memang meminta untuk diperiksa sendiri karena ketakutan dan hasilnya negatif.
"Kita berdo'a mudah-mudahan (tidak ada kasus COVID-19) sampai dengan seterusnya," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 127 hoaks atau berita bohong mengenai penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19). (antara/jpnn)
DPR Pinjam Duit ke Aktivis?
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kasus terjangkit virus corona di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power