Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, Hukuman Mati Bagi Koruptor?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo.
Pengumuman tersebut diberikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat acara deklarasi bersama partai-partai koalisi di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10).
Pengumuman ini tentu menjadi mimpi buruk bagi koruptor. Apabila Mahfud MD mampu menyandang gelar ‘Wakil Presiden’ maka besar kemungkinan adanya hukuman mati bagi koruptor.
Mahfud MD pernah menyatakan apabila menjabat sebagai Presiden RI, dirinya akan menetapkan hukuman mati bagi koruptor.
Statement ini disampaikan dalam sebuah potongan video dari akun TikTok @Karyono_28, saat acara di sebuah stasuin televisi beberapa waktu lalu.
"Kalau saya jadi presiden, itu hukuman mati bagi koruptor harus diberlakukan tanpa syarat. Koruptor harus dihukum mati," tegas Mahfud MD (25//10/2022).
Apabila meninjau riwayat kariernya, Mahfud MD memamg menjadi mimpi buruk para koruptor. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK pada peridoe 2008-2013 ini terkenal sebagai sosok anti-korupsi bahkan membongkar beberapa kasus besar di Indonesia.
Pada awal 2020, Mahfud MD mengungkap dugaan penyimpangan keuangan negara sekitar Rp 16 triliun dalam ASABRI. Hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengindikasikan bahwa kerugian mencapai Rp 23 triliun, lebih dari apa yang di perkirakan Mahfud.
Mahfud MD menjadi cawapres Ganjar Pranowo, janji lama hukum mati bagi koruptor.
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu