Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil

Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil
Mahfud MD. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5).

Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. "Saksi sidang Senin 5 Mei 2014 adalah Prof. Mahfud," kata penasihat hukum Akil, Adardam Achyar dalam pesan singkat, Senin (5/5).

Selain Mahfud, ada beberapa saksi lain yang akan dihadirkan dalam sidang Akil. Mereka adalah Haji Dedek Muzammil, Raden Agus Budi Santosa, Joko Sebastian, Syarif Iskandar Zulkarnain, Rizal Sabirin, Uray Prana Hendrayuni, Eddy Dwi Pribadi, Taryono, Banan, H. Josep Loho, Jawani, Winardy Prawira Aten, Jenny Frenni, Endang Betty Budiyanti, Didik Priyo Utomo, dan Aliyas Apriansyah.

Mahfud ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya menjadi saksi dalam persidangan Akil. "Ya, pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud pernah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk Akil. Usai diperiksa, ia membeberkan soal tempat penyimpanan uang Akil.

Mahfud menyebut Akil menyimpan uang di tembok ruangan karaoke rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra. Mahfud pernah bermukim di sana ketika menjabat sebagai Ketua MK.

"Saya kan dulu punya ruangan karaoke di Widya Chandra itu. Nah sekarang tembok-temboknya itu dijadikan tempat simpan uang," kata Mahfud di KPK, Jakarta, Senin (13/1) malam.

Soal ruang karaoke itu sempat dikonfirmasi penyidik KPK kepada Mahfud. "Saya tadi ditanya, bapak tahu enggak ruang karaoke? Tahu, itu saya yang bangun. Itu sekarang nyita uangnya dari situ," ujar Mahfud.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang, Akil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News