Mahfud MD: Jangan Kaitkan Bom Solo dengan Surat Palsu
Selasa, 27 September 2011 – 12:28 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menepis dugaan bahwa peledakan bom di Gereja Bethel Injili Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah direncanakan untuk mengalihkan perhatian publik terhadap proses penyidikan kasus surat palsu MK. Apalagi pada pekan ini, dirinya bersama hakim konstitusi Harjono dan Maria Farida Indrati mendatangi Mabes Polri untuk menjadi saksi a de charge (meringankan) bagi tersangka mantan panitera pengganti MK, Zainal Arifin Hoesein. Meski menyatakan akan datang ke Bareskrim Polri pekan ini, namun Mahfud belum bisa memastikan harinya. "Lihat jadwal sidang-sidang di MK dulu," ujarnya.
Karenanya, Mahfud yakin polisi bekerja profesional dan tidak berusaha menutup-nutupi jalannya pemeriksaan dengan cara mengalihkan adanya isu peledakan bom gereja. "Urusan bom dengan kasus surat palsu jangan dikaitkan. Pasti tidak ada hubungannya," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (27/9).
Baca Juga:
Selain itu, mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini juga mengaku sudah menerima surat permintaan sebagai saksi meringankan (a de charge) untuk tersangka mantan penitera MK, Zainal Arifin Hoesein. Menurut Mahfud, surat yang dikirimkan pengacara Zainal, Andi Asrun tersebut diterimanya pada Jumat (23/9) lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menepis dugaan bahwa peledakan bom di Gereja Bethel Injili Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri