Mahfud MD: Jangan Kaitkan Bom Solo dengan Surat Palsu

Mahfud MD: Jangan Kaitkan Bom Solo dengan Surat Palsu
Mahfud MD: Jangan Kaitkan Bom Solo dengan Surat Palsu
Mahfud mengatakan, selain dirinya, Zainal menginginkan dua hakim konstitusi lain sebagai saksi yang meringankannya, yakni Harjono, dan Maria Farida Indrati. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menepis dugaan bahwa peledakan bom di Gereja Bethel Injili Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News