Mahfud MD: Jangan Kaitkan Bom Solo dengan Surat Palsu
Selasa, 27 September 2011 – 12:28 WIB

Mahfud MD: Jangan Kaitkan Bom Solo dengan Surat Palsu
Mahfud mengatakan, selain dirinya, Zainal menginginkan dua hakim konstitusi lain sebagai saksi yang meringankannya, yakni Harjono, dan Maria Farida Indrati. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menepis dugaan bahwa peledakan bom di Gereja Bethel Injili Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai