Mahfud MD: Jangan Kaitkan Bom Solo dengan Surat Palsu
Selasa, 27 September 2011 – 12:28 WIB
Mahfud mengatakan, selain dirinya, Zainal menginginkan dua hakim konstitusi lain sebagai saksi yang meringankannya, yakni Harjono, dan Maria Farida Indrati. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menepis dugaan bahwa peledakan bom di Gereja Bethel Injili Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya