Mahfud MD: Kalau Berbuat Kejahatan, Makan Uang Rakyat, Suatu Saat Tidak akan Aman
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan peringatan penting kepada para aparatur sipil negara atau ASN.
Mahfud mengingatkan ASN, pejabat pemerintah dan negara agar bekerja dengan baik dan tidak berbuat kejahatan dan memakan uang rakyat.
"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman. Hari ini aman, mungkin besok atau lusa anda tidak aman,” kata Mahfud MD dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (12/3).
“Sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang,” lanjut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli) di Kepahiang, Bengkulu, Sabtu (12/3), Mahfud menjelaskan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah memandang Satgas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional.
Dalam konteks ini, Mahfud menyatakan Saber Pungli meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, tetapi bukan lembaga penegak hukum pemberantasan rasuah.
Menurut dia, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi.
Mahfud MD memperingatkan ASN tak berbuat kejahatan dan tidak makan uang rakyat.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025