Mahfud MD: Kalau Berbuat Kejahatan, Makan Uang Rakyat, Suatu Saat Tidak akan Aman
Minggu, 13 Maret 2022 – 01:40 WIB
“Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," kata Mahfud MD.
Dia berharap kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten/kota bebas pungli.
Hal itu agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia. (antara/jpnn)
Mahfud MD memperingatkan ASN tak berbuat kejahatan dan tidak makan uang rakyat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan
- Kementerian Pekerjaan Umum Meluncurkan Corporate University dan Smart ASN
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK