Mahfud MD: Kalau Berbuat Kejahatan, Makan Uang Rakyat, Suatu Saat Tidak akan Aman
Minggu, 13 Maret 2022 – 01:40 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com.
“Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," kata Mahfud MD.
Dia berharap kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten/kota bebas pungli.
Hal itu agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia. (antara/jpnn)
Mahfud MD memperingatkan ASN tak berbuat kejahatan dan tidak makan uang rakyat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu