Mahfud MD: Kalau Habib Rizieq Punya Agenda Revolusi Akhlak, Jalan Saja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, pemerintah tidak menghalangi narasi Revolusi Akhlak yang dibawa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pemerintah, kata Mahfud, nempersilakan Habib Rizieq mengembangkan narasi Revolusi Akhlak.
"Kalau Habib Rizieq punya agenda Revolusi Akhlak, jalan saja," kata Mahfud seperti dikutip dari siaran di akun Youtube Beritasatu, Jumat (11/12).
Pemerintah, kata Mahfud, bisa saja mendukung narasi Revolusi Akhlak demi perbaikan Indonesia. Terlebih lagi, narasi itu bisa menjauhkan Indonesia dari sifat koruptif.
"Kami bantu lah kalau revolusi akhlak membuat manusia menjadi lebih baik, membuat koruptor menjadi lebih sadar bahwa koruptor itu merusak dan sebagainya," ujar dia.
Namun, Mahfud mengingatkan, pengembangan narasi Revolusi Akhlak perlu dilakukan sesuai prosedur hukum. Narasi itu juga tidak bisa diterapkan dengan menegosiasikan beberapa kasus hukum.
"Ya, silakan saja itu bagus sebagai sebuah program, tetapi terus dinegosiasikan dengan kasus membebaskan, a, b, dan c, itu tidak ada hubungannya," ujar dia.
"Siapa saja yang mau memberlakukan Revolusi Akhlak, silakan, tetapi ada jalur yang harus dipenuhi. Tidak bisa jalan sendiri dengan pengancaman, pelanggaran hukum, itu soal lain lagi," beber dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mahfud MD mengatakan pemerintah bisa saja mendukung narasi Revolusi Akhlak yang disampaikan Rizieq Shihab demi perbaikan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah