Mahfud MD: Kalau Orang Tidak Korupsi, ya Jangan Dikorupsikan
Senin, 17 April 2017 – 07:17 WIB
’’Dalam KUHP sudah jelas dimulai dengan kalimat barangsiapa...,’’ tutur Erman.
Jadi, siapa yang bertanggung jawab ya yang melakukan penyelewengan atau penyimpangan itu. (bjg/rul/tel/c5/ang)
Sejumlah pihak menyoroti upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk menjerat Dahlan Iskan melalui penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi