Mahfud MD: Keanehan Itu kan Ada Rumusnya

Mahfud MD: Keanehan Itu kan Ada Rumusnya
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi santai munculnya keraguan sebagian kalangan terhadap polisi dalam menangani kasus Novel Baswedan.

Mahfud MD mengatakan, segala keraguan nantinya bisa terjawab di pengadilan.

"Apa pun yang ditemukan pemerintah pasti ada yang bertepuk karena senang, pasti ada yang mengkritik. Itu bagian dari kritik," kata Mahfud MD, di Markas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Jakarta, Senin.

Menurut Mahfud, pro-kontra yang muncul di masyarakat itu merupakan kewajaran, tetapi semestinya pengadilan diberi kesempatan menjawab keraguan yang muncul.

"Tidak apa-apa, nanti dibuka aja di pengadilan. Keanehan itu kan ada rumusnya, ketika menemukan sketsa, misalnya, dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu, 388, 338, dari empat ratus titik itu cocok," katanya lagi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu yakin pengadilan akan mampu mengungkap kasus tersebut dan menjawab keraguan, misalnya perbedaan sketsa dengan wajah penyerang.

Selain itu, Mahfud menegaskan pengadilan juga tidak akan bisa diintervensi kepolisian meskipun pelakunya adalah anggota Polri aktif.

"Pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan enggak bisa didikte, kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi," katanya menegaskan.

Menkopolhukam Mahfud MD menilai wajar jika ada yang masih meragukan kinerja polisi dalam menangani kasus Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News