Mahfud MD Kecam Keras Kader PDIP yang Menyerbu Radar Bogor
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Mahfud MD memberikan komentar keras terait penyerangan oleh kader PDI Perjuangan ke kantor redaksi Radar Bogor, dua hari terakhir.
"Itu tindakan yang tidak benar, dan jangan berlaku sama dengan orang-orang brutal yang suka menyerang. Diserang ya jangan menyerang seperti itu. Selesaikan baik-baik," ucap Mahfud.
Hal itu disampaikannya menjawab wartawan usai upacara peringatan hari lahir Pancasila ke-73, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6). Kegiatan itu diikuti Presiden Joko Widodo, dan sejumlah tokoh termasuk Presiden Kelima RI yang juga Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan bahwa sekarang ini sudah ada Dewan Pers untuk penyelesaian masalah etika jurnalistik. Sedangkan masalah kekerasannya tetap saja ke penegak hukum, yakni kepolisian.
"Silakan ada aparat penegak hukum. Siapa pun yang mau menegakkan kebenaran, layani dengan logika. Orang nyerang dengan kata, balas dengan argumentatif. Jangan dengan fisik. Itu buruk bagi negara hukum," ucap mantan politikus Senayan itu.
Karena itu, kata Mahfud, bila media Radar Bogor dianggap melanggar etika, itu biar diselesaikan di Dewan Pers. Sedangkan yang melanggar hukum dengan kekerasan di redaksi media tersebut bisa dibawa ke ranah hukum, kepolisian. (fat/jpnn)
Jika Radar Bogor dianggap melanggar etika, selesaikan ke Dewan Pers. Sedangkan yang melanggar hukum, bawa ke kepolisian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power