Mahfud MD: Kelihatan Siapa yang Berpura-pura atau Tidak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak dalam posisi menetapkan mana sejarah yang benar tentang PKI.
Mahfud MD menegaskan, penetapan sebuah sejarah merupakan urusan keilmuan.
"Pemerintah tidak menetapkan sejarah yang benar itu yang mana, itu urusan ilmu. Kan banyak diperdebatkan peristiwa G 30 S/PKI benar atau tidak," ujar Mahfud saat menjadi pembicara pada Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne yang mengangkat thema 'Ideologi PKI Masih Hidup?', Selasa (29/9) malam.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini kemudian menegaskan, bahwa hal yang utama bagi pemerintah, Pancasila merupakan dasar ideologi negara yang bersifat final.
Mahfud lantas bercerita tentang kebijakan yang diambil pemerintah, ketika muncul kontroversi terkait rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Menurutnya, sejumlah pihak ketika itu menentang kehadiran RUU HIP, karena diduga disusupi kepentingan tertentu.
Antara lain, Pancasila katanya hendak diperas menjadi ekasila dan trisila.
Menanggapi kontroversi tersebut, pemerintah bersikap dengan menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 25/1966 final.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak pada posisi menetapkan mana sejarah yang benar tentang PKI. Berikut alasannya..
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power