Mahfud MD Kembali Komentari Kasus Ferdy Sambo, Dia Bilang Begini

Mahfud MD Kembali Komentari Kasus Ferdy Sambo, Dia Bilang Begini
Ilustrasi - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Bharada Richard Eliezer menjadi saksi pada sidang tersebut. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti kasus Ferdy Sambo.

Mahfud menyoroti perjalanan persidangan kasus penembakan terhadap Brigadir Joshua.

Menurut Mahfud, tidak ada yang perlu dicurigai dalam persidangan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Menurut saya, sidang kasus Sambo berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti," ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/12).

Mahfud menyatakan hal tersebut di sela-sela Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam.

Menurutnya, majelis hakim yang menangani kasus Sambo juga bagus, pengacara terdakwa (Eliezer, Sambo dan lainnya) serta jaksanya sangat bagus.

Karena itu, tidak ada yang perlu dicurigai dalam kasus tersebut.

Mahfud mengakui ada yang emosi ketika orang nonton persidangan kasus Sambo.

"Bahkan, ada berteriak kenapa sudah jelas kayak begitu, tidak langsung dihukum sekarang."

"Hukum kan tidak begitu, tunggu dulu, kan ada proses mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan."

Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengomentari kasus Ferdy Sambo, dia bilang begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News