Mahfud MD Kenakan Baju Sakera, Gagah, Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengenakan pakaian tradisional Madura, Baju Sakera, saat mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdakaan RI melalui konference video dari kantornya, Senin (17/8).
Mahfud MS didampingi sekretaris kemenko polhukam, para deputi, para staf ahli dan staf khusus.
Mereka secara khidmat mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Hari Kemerdekaan Ke-75 RI, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin.
Para staf militer menggunakan pakaian dinas upacara I pada upacara dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.
Mahfud tampil menggunakan ikat kepala kain atau Odheng. Ujung simpul berbentuk huruf alif, penanda keesaan Tuhan, menunjukkan ketaatan masyarakat Madura sebagai pemeluk Islam.
"Indonesia khan bersatu dalam keberagaman, beragam kedaerah dan keagamaan. Yang bisa ditunjukkan secara fisik salah satunya dengan busana tradisional, alhamdulilah sekarang saya bisa ikut. Ya saya kan orang Madura, jadi dalam kesempatan baju tradisional ini, saya menggunakan baju khas Madura ini," kata Mahfud.
Baju Sakera, menurut dia, memiliki makna khusus. Baju itu terdiri dari baju hitam longgar atau Pesa’an dan celana hitam longgar atau Gomboran.
"Warna hitam melambangkan sikap gagah dan pantang menyerah. Ini merupakan sifat kerja khas dari rakyat Madura. Sedangkan bajunya yang serba longgar melambangkan kebebasan dan keterbukaan orang Madura," kata Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud MD tampak gagah mengenakan pakaian tradisional Madura, Baju Sakera, saat upacara Peringatan HUT ke-75 RI.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power