Mahfud MD kepada Komisi III DPR: Coba Perkarakan Budi Gunawan, Berani Tidak?
Dia justru mengaku Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan rutin setiap pekan memberikan informasi spionase, tetapi Komisi III tidak mempersoalkan hal tersebut.
"Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab kepada presiden, bukan anak buah Menko Polhukam," lanjutnya.
Mahfud kemudian menantang nyali Komisi III untuk melayangkan laporan dan memperkarakan BG, inisial beken Budi Gunawan.
Sebab, katanya, BG bisa dijerat pidana karena tidak menyampaikan informasi intelijen langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan menurut undang-undang BIN bisa diancam sepuluh tahun penjara, berani enggak," kata Mahfud. (ast/jpnn)
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD mengungkapkan tantangan balik, sampai singgung Kepala BIN Budi Gunawan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- DPR Optimistis Desk Pilkada Kemenko Polkam Mampu Meredam Potensi Konflik
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online