Mahfud MD Klaim Pemerintah Tak Pernah Lagi Melanggar HAM
Selasa, 10 Desember 2019 – 22:10 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo S/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah lagi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kecuali kasus-kasus masa lalu yang ingin dicari penyelesaiannya.
“Dulu ya. Yang sekarang tersisa kasusnya dari pemerintah ke rakyat, yang terstruktur dan sistematis. Ini sekarang yang dilakukan pemerintah langsung kan enggak ada, antarrakyat banyak," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12), bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional.
Lebih jauh, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan bahwa pelanggaran HAM antarrakyat bukan lagi dikategorikan kejahatan HAM, tetapi disebut sebagai kriminal. Misalnya si A menghilangkan nyawa si B, atau sekelompok orang mengeroyok orang lainnya.
"Intinya itu kan pelanggaran HAM, cuma istilah hukumnya bukan pelanggaran HAM kalau antararakyat. Tetapi kalau pemerintah terhadap rakyat itu pelanggaran HAM. Nah yang sekarang dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada. Kalau dulu banyak, sekarang enggak ada," tutur Mahfud.
Untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai sekarang belum selesai, katanya, pemerintah berencana menyelesaikannya melalui Komisi Kebenaran dan Keadilan (KKR) yang sedang disiapkan rancangan undang-undangnya.
"Yang masa lalu itu lah yang saya anggap pelanggaran HAM terstruktur dari atas, yang ini mau diselesaikan melalui KKR. Yang sisa-sisa lalu masih ada 12. Yang sekarang yang baru-baru kan enggak ada," ucap menteri asal Madura itu.
Mahfud menambahkan, bicara HAM jangan hanya masalah hukum saja. Sebab, HAM itu juga berkaitan dengan ekonomi, sosial dan budaya. Di sinilah menurutnya pemerintah hadir setiap hari.
Bicara HAM jangan hanya masalah hukum saja. Sebab, HAM itu juga berkaitan dengan ekonomi, sosial dan budaya.
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan