Mahfud MD Klarifikasi Surat Undangan Membahas Isu Penundaan Pemilu 2024, Jelas Sudah
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah undangan berkop Kemenko Polhukam berjudul rapat koordinasi terkait isu penundaan Pemilu serentak Tahun 2024 dan isu Calon Penjabat Kepala Daerah beredar di kalangan wartawan.
Surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 yang diterbitkan pada 16 Maret 2022 itu diteken oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Budhi Utama.
Surat itu berisi permohonan kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kasbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber dalam sebuah acara di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 21 Maret 2022.
Menko Polhukam Mahfud MD pun buka suara mengklarifikasi surat berkop kementerian yang dipimpinnya itu.
Menurut Mahfud, agenda yang tertuang dalam surat tersebut justru untuk menjawab isu penundaan pemilu 2024, tidak memengaruhi kesiapan pemerintah menggelar hajatan politik terakbar di Indonesia.
"Itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan memengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (18/3).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah taat kepada konstitusi dan tidak pernah terpikirkan menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
"Artinya, pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional," ucap Mahfud.
Mahfud MD mengklarifikasi beredarnya surat berkop Kemenko Polhukam soal rapat koordinasi terkait isu penundaan Pemilu 2024. Simak penjelasannya.
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Luruskan Laporan Media, AMTI Tegaskan Tidak Pernah Merilis Pernyataan Resmi soal PPN
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah