Mahfud MD: Konfrontir Hanya Buang-buang Waktu
Senin, 04 Juli 2011 – 05:32 WIB

Mahfud MD: Konfrontir Hanya Buang-buang Waktu
Dia memilih untuk menghargai pendapat Arsyad yang menyebut fakta yang dikumpulkan Tim Investigasi telah dimanipulasi dan direkayasa untuk mengorbankan dirinya. Akil menampik hal itu dengan memastikan semuanya sudah sesuai prosedur dan tidak ada rekayasa. "Tidak ada rekayasa dan manipulasi," tegasnya.
Oleh sebab itu, MK lebih suka mendorong proses hukum agar lebih fair supaya kasus yang menampar MK itu cepat selesai. Mungki atas dasar itulah dia berharap tidak ada lagi perang statement di media. "Proses politik bisa bias kemana mana sama dengan perang pernyataan di media. Kurang baik dan bisa menimbulkan opini yang salah," jelasnya.
Dia juga menyatakan lebih berharap kepada polisi agar bisa segera menuntaskan masalah itu. Apalagi, tongkat kepemimpinan Kabareskrim telah berpindah ke Irjen Pol Sutarman yang pernah berjanji akan menyelesaikan surat palsu itu dalam 10 hari. "Kami tunggu Pak Sutarman membuktikan omongannya," ujarnya.
Pengungkapan surat palsu tersebut menurut Akil sangat penting. Sebab, menurut dia, sejatinya tidak ada yang kacau dalam sistem administrasi MK. Munculnya surat palsu tersebut murni oknum dan harus segera diselesaikan. "Putusan MK itu sudah benar dan kami selalu transparan," tutur Akil. (dim/pri)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya sudah lelah menanggapi ocehan Arsyad Sanusi terkait penyidikan kasus pembuatan surat palsu MK. Institusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia