Mahfud MD: KPK Masuk Konstitusi, Usulan Lebay!
Rabu, 03 Oktober 2012 – 15:57 WIB
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana memaparkan perlunya lembaga pemberantasan korupsi yang sangat kuat secara konstitusi. Denny mencontohkan keberadaan lembaga pemberantasan korupsi di Thailand yang mencantumkan secara tegas dalam konstitusi di negara tersebut.
Karena itu, Denny mengusulkan daripada merebvisi UU KPK, maka lebih baik jika dalam amandemen UUD 1945, KPK dimasukkan menjadi bagian dalam konstitusi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai usulan agar memasukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam konstitusi negara sebagai hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah