Mahfud MD: KPK Masuk Konstitusi, Usulan Lebay!

Mahfud MD: KPK Masuk Konstitusi, Usulan Lebay!
Mahfud MD: KPK Masuk Konstitusi, Usulan Lebay!
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana memaparkan perlunya lembaga pemberantasan korupsi yang sangat kuat secara konstitusi. Denny mencontohkan keberadaan lembaga pemberantasan korupsi di Thailand yang mencantumkan secara tegas dalam konstitusi di negara tersebut.

Karena itu, Denny mengusulkan daripada merebvisi UU KPK, maka lebih baik jika dalam amandemen UUD 1945, KPK dimasukkan menjadi bagian dalam konstitusi.(gir/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai usulan agar memasukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam konstitusi negara sebagai hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News