Mahfud MD Kunjungi Pusat Komando dan Pengendalian Bakamla RI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD mengunjungi kantor Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, di Markas Besar Bakamla, Jl. Proklamasi 56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Menkopulhukam disambut hangat Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., didampingi Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan serta para pejabat utama Bakamla RI.
“Hari ini saya ke Puskodal Bakamla karena kita sedang menggarap satu instrumen hukum. Instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut yang bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasi terpusat," ujar Mahfud MD.
Menurutnya, untuk memaksimalkan peraturan omnibus law keamanan laut, dirinya ingin meninjau langsung ke Puskodal Bakamla yang memiliki fungsi dan kemampuan memonitoring situasi maritim di seluruh wilayah perairan Indonesia secara real time.
“Saya melihat kesiapannya di sini dari segi teknologinya, sumber daya manusianya, dan lain-lain. Insyaallah nanti bisalah segera dimulai langkah-langkah baru untuk secepatnya koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani Bakamla," tandas Mahfud M.D.
Dalam kunjungannya di Puskodal Bakamla, Menkopolhukam berkesempatan menerima penjelasan Kepala Puskodal Bakamla Kolonel Bakamla Rio Herimuko tentang pencarian anomali kapal-kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal di laut.
Seusai mengunjungi Puskodal Bakamla RI Menkopolhukam bergegas menuju kantor Kemenkumham di Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta Selatan, bersama Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia didampingi para pejabat utama Bakamla RI untuk melaksanakan pertemuan.(fri/jpnn)
Untuk memaksimalkan peraturan omnibus law keamanan laut, dirinya ingin meninjau langsung ke Puskodal Bakamla yang memiliki fungsi dan kemampuan memonitoring situasi maritim di seluruh wilayah perairan Indonesia secara real time.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya