Mahfud MD: Lembaga Penegak Hukum Tidak Boleh Diintervensi Siapa Pun
Jumat, 01 Desember 2023 – 19:43 WIB
Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11) malam.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan sebenarnya dirinya sudah menceritakan hal itu kepada sejumlah teman dekatnya. (ast/jpnn)
Mahfud MD ikut menanggapi pernyataan terbaru Agus Rahardjo yang pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya