Mahfud MD: Lima Sila Harus Dimaknai dalam Satu Tarikan Napas
Rabu, 17 Juni 2020 – 05:12 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN
"(Pancasila) Itu adalah rumusan terakhir yang terdiri dari lima sila, dia merupakan hasil rangkaian dari diskusi-diskusi dan substansi yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945, kemudian diperbaiki dengan kesepakatan baru melalui Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan disahkan oleh BPUPKI pada 18 Agustus 1945," tuturnya menjelaskan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, lanjut Mahfud, Pemerintah memutuskan untuk menolak pembahasan RUU HIP yang diusulkan dan diinisiasi oleh DPR.
"RUU HIP itu adalah usul inisiatif DPR. Oleh sebab itu, Pemerintah belum ada rencana untuk membahasnya dan menyatakan menunda pembahasannya," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah terkait polemik RUU HIP atau Haluan Ideologi Pancasila.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis