Mahfud MD Luncurkan Buku Indek Demokrasi Indonesia 2019, Kualitas DKI Tertinggi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluncurkan buku Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019 di Jakarta, Selasa (24/11).
Menurut Mahfud, capaian IDI 2019 itu menggambarkan bahwa demokrasi di Indonesia masih berada pada fase prosedural. Belum memasuki taraf substansial.
Demi menuju ke sana, kata Mahfud, diperlukan proses yang panjang dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesiapan struktur, substansi, dan kultur demokrasi yang matang serta berkualitas.
"Hasil IDI 2019 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik," ucap Mahfud MD dalam peluncuran buku IDI di kantor Kemenko Polhukam.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menjelaskan bahwa penerbitan buku IDI bertujuan untuk memberikan penjelasan yang komprehensif atas potret demokrasi di Indonesia.
"Pemerintah menerbitkan Buku IDI 2019 guna memberikan penjelasan yang komprehensif atas potret demokrasi yang dihasilkan melalui pengukuran IDI selama tahun 2019," jelasnya.
Sebagai catatan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) diinisiasi pertama kali oleh Bappenas pada tahun 2008, untuk membantu perencanaan pembangunan politik.
Secara spesifik, aspek-aspek demokrasi yang diukur dalam IDI adalah kebebasan sipil dengan empat variabel dan 10 indikator di dalamnya.
Dalam buku IDI 2019 yang diluncurkan Mahfud MD, indek demokrasi nasional meraih angka tertinggi selama 11 tahun pengukuran.
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini