Mahfud MD: Mana Ada UU di Indonesia Tidak Diprotes?

Mahfud MD: Mana Ada UU di Indonesia Tidak Diprotes?
Mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa atau demo menolak UU Cipta Kerja masih berlanjut. Beredar kabar, aksi demo akan digelar lagi oleh sejumlah elemen masyarakat pada 23 dan 28 Oktober 2020.

Di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta, aksi menolak UU Cipta Kerja juga berlangsung kemarin, 20 Oktober 2020.

Menanggapi masih adanya pihak yang menolak UU Cipta Kerja, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan proses penyerapan aspirasi dalam penyusunan omnibus law UU Cipta Kerja sudah berjalan.

"Bahwa ada orang tidak setuju, itu soal lain," kata Mahfud dalam talk show bertajuk Setahun Jokowi-Ma'ruf di salah satu televisi swasta, Jakarta, Selasa (20/10) malam.

Itulah sebabnya, kata dia, dibentuklah lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani pengaduan terhadap perundang-undangan.

Mahfud MD mengatakan, jika memang mau mencari kesalahan tentu semua UU punya sisi kelemahan sehingga dipersilakan jika mengajukan judicial review ke MK.

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? Yang tahun ini semua diprotes. Ya, ndak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan. Bukan kalau diprotes kemudian berhenti, evaluasi," ujar mantan Ketua MK itu.

Yang jelas, kata dia, proses penyerapan aspirasi dalam penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah berjalan, misalnya dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru soal masih maraknya demo menolak UU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News