Mahfud MD Membandingkan Habib Rizieq dengan Khomeini
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah khawatir dengan rencana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah Indonesia tidak pernah menganggap serius masalah Habib Rizieq.
“Enggak, enggak. Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus. Kita (pemerintah, red) tidak menganggap itu serius,” ujar Mahfud MD saat diwawancarai Ade Armando, yang ditayangkan di Chanel YouTube Cokro TV pada Selasa(3/11).
Mahfud MD mengatakan hal itu saat Ade Armando meminta tanggapan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut soal Habib Rizieq berencana pulang dan disebut-sebut akan memimpin revolusi.
Mahfud MD lantas membandingkan Habib Rizieq dengan pemimpin karismatik Ayatollah Khomeini saat kembali ke Iran setelah 14 tahun berada dalam pengasingan di Prancis.
“Karena Rizieq Shihab itu bukan Khomeini. Kalau Khomeini mau pulang dari Paris, seluruh rakyatnya mau menyambut karena Khomeini orang suci. Kalau Rizieq Shihab kan pengikutnya ndak banyak juga ya, kalau dibandingkan dengan umat Islam Indonesia pada umumnya," ujar Mahfud.
Menteri pertahanan era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengurusi rencana kepulangan Habib Rizieq.
Pemerintah, lanjutnya, juga tidak akan menghalangi rencana Habib Rizieq pulang ke Indonesia yang dijadwalkan pada 10 November 2020.
Mahfud MD memastikan pemerintah tidak ikut campur dengan rencana Imam Besar FPI Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE