Mahfud MD Menggertak Balik Arteria Dahlan: Saudara Bisa Dihukum!
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menggertak balik Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang dinilai telah menggertaknya terkait pengungkapan data PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun.
Mahfud menggertak Arteria saat berbicara dalam kapasitas ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komisi III DPR, yang disiarkan melalui akun parlemen di YouTube, Rabu (29/3).
"Saya harus jawab dulu satu per satu, tiga orang ini, Pak Arteria. 'Wah', katanya, 'ini bisa diancam dengan ancaman hukuman pidana empat tahun'," ucap Mahfud menirukan pernyataan Arteria.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan dasar PPATK melaporkan data transaksi mencurigakan kepadanya adalah lantaran Mahfud merupakan ketua komite yang diangkat oleh presiden.
"Terus untuk apa ada ketua, ada komite, kalau tidak lapor. Kalau saya tidak boleh tahu. Itu satu," lanjut Mahfud.
Tokoh kelahiran Sampang itu lantas menantang Arteria apakah berani menyampaikan Kepala BIN Budi Gunawan yang sudah membocorkan data intelijen kepada menko polhukam, padahal, Mahfud bukan atasannya langsung.
"Berani enggak Saudara Arteria bilang begitu kepada kepala BIN," ucap Mahfud menantang.
Menurut Mahfud, Budi Gunawan itu anak buah langsung presiden, tetapi setiap minggu laporan data intelijen secara resmi kepada dirinya selaku menko polhukam.
Menko Polhukam Mahfud MD menggertak balik Anggota DPR Arteria Dahlan soal pengungkapan data PPATK tentang transaksi mencurigakan Rp 349 T. Jleb!
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Stabilitas Politik dan Keamanan Menentukan Keberhasilan Pemerintahan Prabowo
- Duduki Komisi X DPR, Lita NasDem Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget