Mahfud MD Mengklarifikasi Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi
Rabu, 22 Januari 2020 – 15:45 WIB
"Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I itu bukan pelanggaran HAM berat. Jadi, yang pernyataannya itu, DPR pernah menyatakan dan sekarang menurut Kejaksaan, kalau masih menjadi masalah, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan," timpal dia. (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi pemberitaan tentang pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Survei Indikator Politik: Kejagung Paling Dipercaya Publik
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget