Mahfud MD Menilai Irjen Fadil Imran hingga Komnas HAM Kena Prank Irjen Ferdy Sambo
Senin, 22 Agustus 2022 – 12:52 WIB
Kini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya.
Keempat orang lainnya ialah Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Putri Candrawathi.
Semuanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Kompolnas Mahfud MD menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga Komnas HAM kena prank Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk