Mahfud MD Menolak Ikut Konvensi Partai Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menolak mengikuti konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat (PD). Hal ini diutarakannya usai dia bertemu dengan Komite Konvensi sekitar lima menit. Penolakan itu disampaikan Mahfud melalui dua lembar surat yang dibacakannya kepada media pada saat konferensi pers. Pernyataan itu sama seperti yang disampaikannya kepada komite.
"Saya memutuskan untuk tidak mengikuti konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/8).
Adapun alasan Mahfud menolak tawaran Demokrat karena masih ada pertanyaan di benaknya yang sampai sekarang belum terjawab meskipun dia sudah menyampaikannnya secara langsung kepada anggota Komite maupun melalui media massa.
Pertanyaan itu lanjut dia, mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi dan Partai Demokrat, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilihan umum legislatif sudah selesai.
"Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis, sementara AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut," kata Mahfud.
Kemudian sambung Mahfud, para gurunya yaitu kyai-kyai dari pondok pesantren, tokoh-tokoh perseorangan terkemuka di NU, Muhammadiyah, gereja dan kolega-kolega di berbagai perguruan tinggi, tokoh-tokoh masyarakat, dan komunitas-komunitas di mana ia bergaul dan ikut memimpin, menyarankan kepadanya agar tidak mengikuti konvensi Partai Demokrat.
Namun, menurut Mahfud, ada juga beberapa kawan yang menyarankan agar ia ikut konvensi. "Karena konvensi dianggap peluang untuk mendapat tiket menjadi calon presiden dan dianggap sebagai nit baik dari Partai Demokrat," katanya.
Meski menolak ikut serta dalam konvensi, Mahfud yang mengenakan jas warna cokelat dan celana panjang hitam ini, mendoakan agar Partai Demokrat dapat memperoleh calon presiden yang baik. Sehingga masa depan Indonesia menjadi lebih baik juga.
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menolak mengikuti konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat (PD). Hal ini diutarakannya
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak