Mahfud MD Menyerukan Hal Penting Jelang Tahun Baru Islam
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengisi kajian virtual menjelang 1 Muharram, Senin (9/8).
Kajian jelang 1 Muharram diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai wilayah dan perwakilan Bank Indonesia di berbagai negara.
Dalam pemaparannya Mahfud menyerukan momentum Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1443 H dijadikan sebagai pembangkit optimisme dan harapan masyarakat Indonesia menghadapi pandemi COVID-19.
"Apa yang bisa kita ambil dari peristiwa hijrah Nabi, pertama perjuangan itu memerlukan kesabaran."
"Nabi mau dibunuh, dikejar ke mana-mana, akses ekonominya diputus, perdagangannya diputus, tetapi Nabi Muhammad tetap bersabar."
"Oleh sebab itu, jika saudara mau mengambil hikmah dari 1 Muharram ini mari pupuk kesabaran," ujar Mahfud dalam siaran persnya.
Menurut Mahfud, sabar sekurang-kurangnya ada tiga. Yakni, sabar terhadap musibah, sabar di dalam ketaatan, termasuk disiplin.
Kemudian yang ketiga sabar di dalam berjuang, bersungguh-sungguh, optimistis dan tangguh.
"Sabar itu bukan hanya berarti pasrah, tetapi sikap pantang menyerah, tangguh dan bersungguh-sungguh itu juga sabar," kata Mahfud yang juga alumni Pondok Pesantren Al-Mardhiyah, Pamekasan, Madura ini.
Dalam memperkuat argumentasinya, Mahfud mengutip ayat tentang sabar di Surah Al-Baqarah Ayat 249.
"Sekelompok kecil orang bisa mengalahkan orang yang banyak, asal kamu bersabar," kata Mahfud MD dalam acara bertema 'Momentum 1 Muharram sebagai Booster Optimisme dan Harapan Menurut Pandangan Islam' ini.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerukan hal penting jelang tahun baru Islam 1443 H.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya