Mahfud MD Merespons Pernyataan Habib Rizieq, Kalimatnya Tegas
Minggu, 28 Maret 2021 – 02:50 WIB
"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan menko polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidana-nya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu," tutur Mahfud menjelaskan.
Diketahui, usai tiba di Indonesia dan pulang ke Petamburan, Habib Rizieq menyelenggarakan akad nikah putrinya Syarifah Najwa Shihab dibarengi dengan acara Maulid Nabi yang menimbulkan kerumunan orang. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Polhukam Mahfud MD merespons eksepsi Habib Rizieq yang membandingkan kerumunan di bandara dengan Petamburan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini