Mahfud MD Minta Arsyad Sanusi Jangan Mundur
Sabtu, 18 Desember 2010 – 08:42 WIB
JAKARTA - Surat permohonan pengunduran diri hakim konstitusi Arsyad Sanusi sudah sampai ke Ketua MK Mahfud M.D. Namun, mantan Menteri Pertahanan itu menganjurkan agar Arsyad tidak pensiun dulu. Sebab, revisi UU MK yang segera disahkan DPR menyebutkan bahwa hakim konstitusi diberhentikan pada usia 70 tahun. "Saya bilang tidak pak, saya tidak mau seperti Hendarman Supandji (mantan Jaksa Agung yang jabatannya dinyatakan ilegal oleh MK, Red.). Saya maunya, ketentuan enam bulan itu saya penuhi," kata Mahfud, kemarin (17/12). Arsyad menampik anggapan itu. Dia balik menuduh Tim tidak profesional dengan tidak menelusuri pengakuan Edo yang meminta uang kepada Dirwan atas nama Neshawaty. Padahal, Neshawaty menegaskan tak kenal Edo. "Edo itu harus dikejar terus mestinya," katanya.
Mahfud juga meminta Arsyad tetap ikut bersidang sebagaimana biasanya. Namun, sejak kasus ini muncul, Arsyad menolak. "Saya sudah katakan, malu pak! Saya membaca (perkara), memeriksa (perkara) itu saya merasa kotor. Orang bilang, kenapa itu dia memeriksa, kotor itu," ujarnya.
Saat menyampaikan unek-uneknya kemarin, Arsyad terlihat tegang. Lulusan Universitas Hasanuddin, Makassar, ini beberapa kali berkata dengan nada tinggi. Dia juga terlihat gelisah sembari berulang kali menghisap tembakau dalam pipa. Arsyad juga menegaskan bahwa pertemuan antara anggota keluarganya dengan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tidak dalam rangka "membereskan" perkara Dirwan di MK. Seperti diketahui, Tim Investigasi menyebut Neshawaty adalah orang yang menghubungkan Dirwan dengan panitera pengganti bernama Makhfud. Makhfud kemudian disebut Tim menerima duit suap sebesar Rp 58 juta dari Dirwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Surat permohonan pengunduran diri hakim konstitusi Arsyad Sanusi sudah sampai ke Ketua MK Mahfud M.D. Namun, mantan Menteri Pertahanan
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung