Mahfud MD Minta Arsyad Sanusi Jangan Mundur

Mahfud MD Minta Arsyad Sanusi Jangan Mundur
Arsyad Sanusi. Foto : Dokumentasi Pribadi/Facebook
JAKARTA - Surat permohonan pengunduran diri hakim konstitusi Arsyad Sanusi sudah sampai ke Ketua MK Mahfud M.D. Namun, mantan Menteri Pertahanan itu menganjurkan agar Arsyad tidak pensiun dulu. Sebab, revisi UU MK yang segera disahkan DPR menyebutkan bahwa hakim konstitusi diberhentikan pada usia 70 tahun. "Saya bilang tidak pak, saya tidak mau seperti Hendarman Supandji (mantan Jaksa Agung yang jabatannya dinyatakan ilegal oleh MK, Red.). Saya maunya, ketentuan enam bulan itu saya penuhi," kata Mahfud, kemarin (17/12).

Mahfud juga meminta Arsyad tetap ikut bersidang sebagaimana biasanya. Namun, sejak kasus ini muncul, Arsyad menolak. "Saya sudah katakan, malu pak! Saya membaca (perkara), memeriksa (perkara) itu saya merasa kotor. Orang bilang, kenapa itu dia memeriksa, kotor itu," ujarnya.

Saat menyampaikan unek-uneknya kemarin, Arsyad terlihat tegang. Lulusan Universitas Hasanuddin, Makassar, ini beberapa kali berkata dengan nada tinggi. Dia juga terlihat gelisah sembari berulang kali menghisap tembakau dalam pipa. Arsyad juga menegaskan bahwa pertemuan antara anggota keluarganya dengan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tidak dalam rangka "membereskan" perkara Dirwan di MK. Seperti diketahui, Tim Investigasi menyebut Neshawaty adalah orang yang menghubungkan Dirwan dengan panitera pengganti bernama Makhfud. Makhfud kemudian disebut Tim menerima duit suap sebesar Rp 58 juta dari Dirwan.

Arsyad menampik anggapan itu. Dia balik menuduh Tim tidak profesional dengan tidak menelusuri pengakuan Edo yang meminta uang kepada Dirwan atas nama Neshawaty. Padahal, Neshawaty menegaskan tak kenal Edo. "Edo itu harus dikejar terus mestinya," katanya.

JAKARTA - Surat permohonan pengunduran diri hakim konstitusi Arsyad Sanusi sudah sampai ke Ketua MK Mahfud M.D. Namun, mantan Menteri Pertahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News