Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Cs Ditangani Serius, Kejaksaan Bereaksi

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menanggapi arahan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD perihal kasus Sambo Cs.
Mahfud MD sebelumnya memerintahkan Kejaksaan menangani dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan serius.
Ketut menegaskan Kejaksaan selalu menangani kasus dengan profesional.
"Perkara yang ditangani Kejaksaan, semua ditangani sungguh-sungguh dan profesional," ucap Ketut saat dihubungi JPNN.com, Senin (22/8).
Ketut mengungkapkan Kejaksaan menyadari adanya efek negatif yang ditimbulkan apabila menangani kasus sembrono.
Dia menjelaskan lembaga yang menaunginya itu memiliki hukuman bagi siapa pun yang melanggar kode etik.
Oleh karena itu, tak perlu khawatir ada 'main' dalam menangani perkara tersebut.
"Kesulitan-kesulitan perkara itu (kasus), sudah kami pelajari," ujar Ketut tegas.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kasus Ferdy Sambo Cs ditangani serius, Kejaksaan bereaksi.
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Ketua BEM FH UBK Soal Imunitas Jaksa: Mereka Bisa Jadi Lembaga Super Power