Mahfud MD Minta Kewenangan Polsek Dikurangi, Polri Bilang Begini
Kamis, 20 Februari 2020 – 00:45 WIB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra. Foto: dokumen JPNN
"Polsek itu ada karena memang diperlukan kehadiran Polri di situ. Nanti kami lihat saja diskusinya seperti apa," tandas Asep. (cuy/jpnn)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, wacana kewenangan polsek melakukan penyidikan dicabut tak bisa dilakukan begitu saja, harus ada kajian dan pembahasan yang matang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri