Mahfud MD Minta Kewenangan Polsek Dikurangi, Polri Bilang Begini
Kamis, 20 Februari 2020 – 00:45 WIB
"Polsek itu ada karena memang diperlukan kehadiran Polri di situ. Nanti kami lihat saja diskusinya seperti apa," tandas Asep. (cuy/jpnn)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, wacana kewenangan polsek melakukan penyidikan dicabut tak bisa dilakukan begitu saja, harus ada kajian dan pembahasan yang matang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri