Mahfud MD Minta Masa Kerja Satgas BLBI Ditambah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diperpanjang.
"Nanti kami minta perpanjangan tugas ini ke Presiden, paling nggak sampai dengan Oktober 2024," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Mahfud mengatakan saat ini masa kerja Satgas BLBI masih tersisa tiga pekan, dan menunggu apakah akan ada perpanjangan surat keputusan dari Presiden. Satgas sejauh ini sudah melakukan penagihan Rp 34 triliun dari target Rp 114 triliun.
"Realisasinya sudah Rp 34 triliun ya dari Rp 114 triliun. Sudah kita (negara) rampas Rp34 triliun," ujarnya.
Mahfud memastikan pemburuan harta negara oleh Satgas BLBI terus berjalan. Adapun sejauh ini Satgas BLBI terus melakukan penyitaan aset yang menjadi aset negara.
Salah satunya Satgas BLBI menyita aset tanah dan bangunan di Banten senilai Rp 171,68 miliar.
Penyitaan tersebut dilakukan melalui pemasangan pelang pengamanan atas aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI berupa tanah seluas 85,84 hektare yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
"Estimasi nilai sebesar Rp 171.681.600.000,00 berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tanah," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (17/10).
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bakal meminta kepada Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI.
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis