Mahfud MD Minta Polisi Usut Suap Rachel Vennya, Kombes Zulpan Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemberian uang senilai Rp 40 juta dari Rachel Vennya kepada petugas protokol bandara, Ovelina Pratiwi merupakan pungutan liar alias pungli.
Mahfud pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan tindakan pungli Rachel Vennya tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai permintaan Mahfud MD, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum memberikan jawaban pasti.
"Nanti kami lihat (diusut atau tidak, red)," kata Zulpan di kantornya, Rabu (15/12).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya menjerat Rachel Vennya dan kawan-kawan dengan UU Wabah, Penyakit Menular, dan Kekarantinaan Kesehatan.
Pada kasus itu, Rachel Vennya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani persidangan.
"Kan, Rachel Vennya sebenarnya sudah tersangka. Itu (soal uang ada, red) di berkas juga," kata Zulpan.
Sebelumnya, Menko Mahfud MD meminta polisi mengusut tuntas pemberian uang senilai Rp 40 juta dari Rachel Vennya kepada protokol bandara, Ovelina.
Kombes Zulpan tanggapi Mahfud MD yang mendorong polisi mengusut pemberian uang Rp 40 juta dari Rachel Vennya kepada petugas protokol bandara, Ovelina Pratiwi, karena itu pungli.
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini