Mahfud MD Minta Polisi Usut Suap Rachel Vennya, Kombes Zulpan Berkata Begini
![Mahfud MD Minta Polisi Usut Suap Rachel Vennya, Kombes Zulpan Berkata Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/01/selebgram-rachel-vennya-foto-firda-junita-5ysr8-d7g0.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemberian uang senilai Rp 40 juta dari Rachel Vennya kepada petugas protokol bandara, Ovelina Pratiwi merupakan pungutan liar alias pungli.
Mahfud pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan tindakan pungli Rachel Vennya tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai permintaan Mahfud MD, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum memberikan jawaban pasti.
"Nanti kami lihat (diusut atau tidak, red)," kata Zulpan di kantornya, Rabu (15/12).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya menjerat Rachel Vennya dan kawan-kawan dengan UU Wabah, Penyakit Menular, dan Kekarantinaan Kesehatan.
Pada kasus itu, Rachel Vennya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani persidangan.
"Kan, Rachel Vennya sebenarnya sudah tersangka. Itu (soal uang ada, red) di berkas juga," kata Zulpan.
Sebelumnya, Menko Mahfud MD meminta polisi mengusut tuntas pemberian uang senilai Rp 40 juta dari Rachel Vennya kepada protokol bandara, Ovelina.
Kombes Zulpan tanggapi Mahfud MD yang mendorong polisi mengusut pemberian uang Rp 40 juta dari Rachel Vennya kepada petugas protokol bandara, Ovelina Pratiwi, karena itu pungli.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo