Mahfud MD Minta Polri Usut Saifudin Ibrahim, Ini Penyebabnya

"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami (pemerintah) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif," katanya.
Dalam sebuah tayangan video, Saifuddin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia.
"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam sebuah video.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun pribadi Saifuddin Ibrahim di YouTube, namun rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan YouTube.
Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya untuk menghapus ayat-ayat Al-Qur'an tersebut.
Saifuddin juga pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian. (antara/jpnn)
Mahfud MD meminta Polri menyelidiki Saifudin Ibrahim yang diduga menistakan agama karena meminta 300 ayat di Al-Qur’an dihapus.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami