Mahfud MD Minta Polri Usut Saifudin Ibrahim, Ini Penyebabnya
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami (pemerintah) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif," katanya.
Dalam sebuah tayangan video, Saifuddin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia.
"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam sebuah video.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun pribadi Saifuddin Ibrahim di YouTube, namun rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan YouTube.
Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya untuk menghapus ayat-ayat Al-Qur'an tersebut.
Saifuddin juga pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian. (antara/jpnn)
Mahfud MD meminta Polri menyelidiki Saifudin Ibrahim yang diduga menistakan agama karena meminta 300 ayat di Al-Qur’an dihapus.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT