Mahfud MD Minta UUD‬‪ Jangan Diamandemen Lagi
"Kelemahan lainnya, terjadi atribusi kewenangan atau ada pasal-pasal yang memberi kewenangan yang begitu besar pada pemerintah yang berkuasa," katanya.
Akibatnya, pelanggengan kekuasaan kata Mahfud, dengan mudah terjadi. Dan kejatuhan penguasa selalu diikuti adanya pertumpahan darah.
"Ini terjadi pada era pergantian Presiden Soekarno dan Soeharto," katanya.
Mantan Menteri Pertahanan ini juga menilai UUD 1945 sebelum diamandemen terlalu percaya pada semangat penyelenggara negara atau orang yang melaksanakannya, tapi tidak pada sistem. Padahal semangat orang, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh kekuasaan.
"Hukum itu harus percaya pada sistem. Sistem itulah yang mengatur supaya muncul pemimpin yang baik, " ujarnya. (gir/jpnn)
MAKASSAR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai konstitusi Indonesia tidak perlu lagi diamandemen. Sebab menurutnya, praktik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak