Mahfud MD: Orang Berkerumun Tanpa Menerapkan Prokes Berpotensi Jadi Pembunuh

"Mereka mengatakan negara tidak melihat dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," beber dia.
Dalam keterangan resmi yang sama, Mahfud turut berbicara tentang penyesalan pemerintah atas terjadinya pelanggaran prokes saat acara pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Sebab, kata dia, pelanggaran prokes dilakukan saat Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," tandasnya.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Mahfud MD, upaya pemerintah dan elemen masyarakat selama delapan bulan menanggulangi pandemi Covid-19, seperti tidak dihargai. Dalam sepekan belakangan, justru digelar acara yang menghadirkan kerumunan massa.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya