Mahfud MD: Pancasila Mukjizat Bagi Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mahfud MD mengatakan, Pancasila merupakan mukjizat dari Tuhan yang diberikan kepada bangsa Indonesia untuk mempersatukan aneka keragaman.
"Indonesia diberi mukjizat oleh Tuhan yakni Pancasila," kata Mahfud saat memberikan ceramah bertema "Pesan Damai Ramadan-Bhineka Tunggal Ika Rumah Kita" di acara buka puasa bersama di DPN Peradi, Jumat (9/6), di Jakarta.
Mahfud menambahkan, dari Pancasila itu kemudian terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kita punya Pancasila yang bisa mempersatukan kita karena Pancasila itu merupakan produk pemikiran antara negara dan agama," ujarnya.
Mahfud mengatakan, bangsa lain mengaku heran kenapa Indonesia yang mempunyai banyak perbedaan atau keberagaman, tetap bisa bersatu. Misalnya Indonesia memiliki 1.360 suku bangsa, 726 bahasa daerah atau lokal, dan 17.504 pulau. "Sehingga apa kuncinya bisa bersatu?" ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Anggota Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasil (UKPPIP) itu mengaku, pernah menyampaikan jawabannya saat diundang untuk pidato tentang kebinekaan di American University of Bairut, Lebanon, beberapa waktu lalu. "Kami punya Pancasila yang bisa mempersatukan kami, karena Pancasila itu merupakan produk pemikiran antara negara dan agama," ujarnya.
Dia menambahkan, para pendiri bangsa mau berkompromi. Umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini, tidak menginginkan Indonesia menjadi negara Islam.
"Negara agama itu artinya satu negara yang didasarkan pada satu agama tertentu sebagai agama resmi negara. Kita tidak boleh begitu karena di Indonesia penganut agama itu banyak," ungkapnya.
Menurut Mahfud lagu, para pendiri bangsa Indonesia juga tidak memperbolehkan negara ini hampa seperti negara sekuler dan lainnya.
Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mahfud MD mengatakan, Pancasila merupakan mukjizat dari Tuhan yang diberikan kepada bangsa
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO