Mahfud MD: Pancasila Mukjizat Bagi Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mahfud MD mengatakan, Pancasila merupakan mukjizat dari Tuhan yang diberikan kepada bangsa Indonesia untuk mempersatukan aneka keragaman.
"Indonesia diberi mukjizat oleh Tuhan yakni Pancasila," kata Mahfud saat memberikan ceramah bertema "Pesan Damai Ramadan-Bhineka Tunggal Ika Rumah Kita" di acara buka puasa bersama di DPN Peradi, Jumat (9/6), di Jakarta.
Mahfud menambahkan, dari Pancasila itu kemudian terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kita punya Pancasila yang bisa mempersatukan kita karena Pancasila itu merupakan produk pemikiran antara negara dan agama," ujarnya.
Mahfud mengatakan, bangsa lain mengaku heran kenapa Indonesia yang mempunyai banyak perbedaan atau keberagaman, tetap bisa bersatu. Misalnya Indonesia memiliki 1.360 suku bangsa, 726 bahasa daerah atau lokal, dan 17.504 pulau. "Sehingga apa kuncinya bisa bersatu?" ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Anggota Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasil (UKPPIP) itu mengaku, pernah menyampaikan jawabannya saat diundang untuk pidato tentang kebinekaan di American University of Bairut, Lebanon, beberapa waktu lalu. "Kami punya Pancasila yang bisa mempersatukan kami, karena Pancasila itu merupakan produk pemikiran antara negara dan agama," ujarnya.
Dia menambahkan, para pendiri bangsa mau berkompromi. Umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini, tidak menginginkan Indonesia menjadi negara Islam.
"Negara agama itu artinya satu negara yang didasarkan pada satu agama tertentu sebagai agama resmi negara. Kita tidak boleh begitu karena di Indonesia penganut agama itu banyak," ungkapnya.
Menurut Mahfud lagu, para pendiri bangsa Indonesia juga tidak memperbolehkan negara ini hampa seperti negara sekuler dan lainnya.
Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mahfud MD mengatakan, Pancasila merupakan mukjizat dari Tuhan yang diberikan kepada bangsa
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget