Mahfud MD Pastikan PKPU Soal Napi Bisa jadi Masalah
Selasa, 10 April 2018 – 06:48 WIB
Karena itu, Mahfud mengatakan, kalau mau serahkan kepada DPR agar aturan ini bisa dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) yang diprioritaskan dibahas tahun ini bukan melalui PKPU.
“Kalau itu bagus diproses saja kepada pemerintah dan DPR agar dibuat ketentuan khusus seperti itu,” kata Mahfud. (boy/jpnn)
KPU disarankan memasukkan aturan soal pencalonan kada tersangka saat pemilu ke Prolegnas bukan melalui PKPU.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten
- Dhani Wirianata Mengeklaim Tak Langgar Aturan Meski Telat Cek Kesehatan
- Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat