Mahfud MD Pastikan PKPU Soal Napi Bisa jadi Masalah
Selasa, 10 April 2018 – 06:48 WIB

Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN
Karena itu, Mahfud mengatakan, kalau mau serahkan kepada DPR agar aturan ini bisa dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) yang diprioritaskan dibahas tahun ini bukan melalui PKPU.
“Kalau itu bagus diproses saja kepada pemerintah dan DPR agar dibuat ketentuan khusus seperti itu,” kata Mahfud. (boy/jpnn)
KPU disarankan memasukkan aturan soal pencalonan kada tersangka saat pemilu ke Prolegnas bukan melalui PKPU.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Bukalapak Resmi Mengajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas
- Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal
- Dosni Roha Tak Penuhi Kewajiban, Kreditur Tempuh Jalur PKPU