Mahfud MD: Penegak Hukum Dilarang Main Mata!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menjelaskan poin-poin penting yang dibahas dalam rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).
Mahfud mengatakan, sebagai menko yang membawahi 10 kementerian dan 7 lembaga nonkementerian, ada banyak isu yang dibicarakan dalam ratas penyampaian program dan kegiatan di bidang polhukam tersebut.
Secara garis besar, Kemenko Polhukam berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang sekarang jadi catatan publik, yakni yang terjadi di masa lalu dan era sekarang yang sedang terjadi.
"Tentu ke depan itu tidak usah diagendakan untuk kegiatan tertentu karena rutin, agar tetap dilindungi, peningkatan hak asasi manusia," kata Mahfud saat konferensi pers usai ratas tersebut.
Poin kedua, dia telah bersepakat dengan aparat penegak hukum yang berada di bawah koordinasinya, yakni Kejaksaan Agung dan Polri akan akan meningkatkan profesionalitas dan kedisiplinan guna mengawal penegakan hukum.
"Tidak boleh ada penegak hukum atau oknum penegak hukum yang main mata, berkolusi dengan orang di luar lembaga penegak hukum untuk satu beberapa perkara. Mungkin ini sederhana tapi penting untuk penegakan hukum ke depannya," tegas Mahfud.(fat/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak boleh ada penegak hukum yang main mata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah