Mahfud MD: Penegak Hukum Dilarang Main Mata!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menjelaskan poin-poin penting yang dibahas dalam rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).
Mahfud mengatakan, sebagai menko yang membawahi 10 kementerian dan 7 lembaga nonkementerian, ada banyak isu yang dibicarakan dalam ratas penyampaian program dan kegiatan di bidang polhukam tersebut.
Secara garis besar, Kemenko Polhukam berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang sekarang jadi catatan publik, yakni yang terjadi di masa lalu dan era sekarang yang sedang terjadi.
"Tentu ke depan itu tidak usah diagendakan untuk kegiatan tertentu karena rutin, agar tetap dilindungi, peningkatan hak asasi manusia," kata Mahfud saat konferensi pers usai ratas tersebut.
Poin kedua, dia telah bersepakat dengan aparat penegak hukum yang berada di bawah koordinasinya, yakni Kejaksaan Agung dan Polri akan akan meningkatkan profesionalitas dan kedisiplinan guna mengawal penegakan hukum.
"Tidak boleh ada penegak hukum atau oknum penegak hukum yang main mata, berkolusi dengan orang di luar lembaga penegak hukum untuk satu beberapa perkara. Mungkin ini sederhana tapi penting untuk penegakan hukum ke depannya," tegas Mahfud.(fat/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak boleh ada penegak hukum yang main mata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum