Mahfud MD: Penegakan Hukum Letoy
Selasa, 05 Februari 2013 – 18:09 WIB
JAKARTA - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD mengungkapkan saat ini negara Indonesia tengah terombang-ambing. Bukan lagi karena ancaman dari luar, tetapi dari dalam bangsa sendiri. Ancaman itu berasal dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
"Persoalan kita adalah munculnya ancaman kehancuran dari dalam, bukan disintegrasi. Kalau ancaman dari luar sudah kita hadapi saat penjajahan. Itu kita bersatu. Kami melihat kini adalah masalah penegakan hukum dan keadilan adalah musuh yang sebenarnya dari kita," ujar Mahfud dalam jumpa pers Pelantikan Majelis Nasional KAHMI di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (5/2).
Baca Juga:
Penegakan hukum yang dimaksud Mahfud adalah pada kasus korupsi. Menurutnya, program dan anggaran untuk pembangunan dari pemerintah telah disediakan, tetapi kasus korupsi selalu menggerogoti dana yang ada. Jika terus dibiarkan, kata dia, Indonesia akan kalah dalam pertarungan kemajuan bersama negara lain.
"Seluruh pembangunan itu bagus tapi kalau dikorupsi, hukum letoy (lemah), sama saja. Hukum tidak tegas. Penegakan hukum pada kasus korupsi harus dikawal terus," tegas Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
JAKARTA - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD mengungkapkan saat ini negara Indonesia tengah terombang-ambing.
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru