Mahfud MD: Penegakan Hukum Letoy

Mahfud MD: Penegakan Hukum Letoy
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD (kiri) bersama dengan Ketua Umum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum. Foto Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD mengungkapkan saat ini negara Indonesia tengah terombang-ambing. Bukan lagi karena ancaman dari luar, tetapi dari dalam bangsa sendiri. Ancaman itu berasal dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

"Persoalan kita adalah munculnya ancaman kehancuran dari dalam, bukan disintegrasi. Kalau ancaman dari luar sudah kita hadapi saat penjajahan. Itu kita bersatu. Kami melihat kini adalah masalah penegakan hukum dan keadilan adalah musuh yang sebenarnya dari kita," ujar Mahfud dalam jumpa pers  Pelantikan Majelis Nasional KAHMI di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (5/2).

Penegakan hukum yang dimaksud Mahfud adalah pada kasus korupsi. Menurutnya, program dan anggaran untuk pembangunan dari pemerintah telah disediakan, tetapi kasus korupsi selalu menggerogoti dana yang ada. Jika terus dibiarkan, kata dia, Indonesia akan kalah dalam pertarungan kemajuan bersama negara lain.

"Seluruh pembangunan itu bagus tapi kalau dikorupsi, hukum letoy (lemah), sama saja. Hukum tidak tegas. Penegakan hukum pada kasus korupsi harus dikawal terus," tegas Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

JAKARTA - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD mengungkapkan saat ini negara Indonesia tengah terombang-ambing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News