Mahfud MD: Pengadilan Akan Membuka Semua Tabir yang Terselubung
Minggu, 29 Desember 2019 – 05:56 WIB
Umumnya, mereka menolak segala bentuk kekebalan hukum dan menganggap dalam penanganan kasus yang menyeret nama Novel saat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, ada yang ditutupi. (antara/jpnn)
Video: Mahfud MD Tak Perlu Meragukan Lima Anggota Dewas KPK
Mahfud MD menanggapi tertangkapnya dua oknum anggota Brimob yang dijadikan tersangka pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power