Mahfud MD : Pengajuan Capres Sebaiknya Tetap Dari Parpol
Jumat, 25 Maret 2011 – 05:50 WIB

Mahfud MD : Pengajuan Capres Sebaiknya Tetap Dari Parpol
JAKARTA - Peluang dibukanya pintu bagi capres independen masih kecil. Keinginan para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk ikut menyisipkannya sebagai salah satu usul dalam amandemen konstitusi, belum memperoleh dukungan politik yang cukup masif. Menurut Mahfud, dalam konteks "ilmu konstitusi", pencalonan melalui jalur parpol atau jalur independent sama "sama sah. Namun, dia berpandangan parpol harus terus didorong menjadi alat rekrutment politik yang sehat.
Bukan hanya DPR, sejumlah kalangan di luar parlemen, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, juga kurang mendukung gagasan tersebut. Dia lebih setuju pengajuan capres dilakukan parpol atau gabungan parpol.
"Ini untuk untuk menyehatkan parpol ke depan," kata Mahfud usai bertemu dengan Ketua MPR Taufik Kiemas di gedung parlemen, Kamis (24/3). Kedatangan Mahfud terkait agenda simposium internasional bertajuk Constitutional Democracy State pada Juli 2011 yang sekaligus menyambut HUT ke-8 MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Peluang dibukanya pintu bagi capres independen masih kecil. Keinginan para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk ikut
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?