Mahfud MD : Pengajuan Capres Sebaiknya Tetap Dari Parpol

Mahfud MD : Pengajuan Capres Sebaiknya Tetap Dari Parpol
Mahfud MD : Pengajuan Capres Sebaiknya Tetap Dari Parpol
Meskipun publik banyak yang tidak suka dengan keadaan parpol sekarang, lanjut Mahfud, untuk kepentingan jangka panjang, parpol tetap tidak boleh dikerdilkan. "Kewenangan mengusulkan capres, pilihan yang tepat ya melalui parpol," ujarnya.

 

Dia menambahkan konstitusi beserta sejumlah perangkat undang-undang politik sudah membawa semangat memperkuat parpol sebagai alat rekrutment politik. Persoalannya adalah implementasi di tingkat parpol sendiri yang seringkali tidak dewasa. "Banyak mekanisme di dalam yang harus dibenahi parpol sendiri," saran Mahfud.

 

Mahfud menegaskan pandangan ini sifatnya pribadi. Karena MK secara institusi tidak boleh menilai salah benar atau baik buruknya konstitusi. Kalau mau mengubah atau mengamandemen UUD 1945, Mahfud menyebut, itu sepenuhnya kewenangan MPR. MK sendiri tidak akan ikut campur.

"MK memosisikan diri sebagai pengawal konstitusi yang sudah dan sedang berlaku. Kalau yang akan datang bukan urusan MK," tegas Mahfud, lantas tertawa.

JAKARTA - Peluang dibukanya pintu bagi capres independen masih kecil. Keinginan para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk ikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News