Mahfud MD : Pengajuan Capres Sebaiknya Tetap Dari Parpol
Jumat, 25 Maret 2011 – 05:50 WIB
Meskipun publik banyak yang tidak suka dengan keadaan parpol sekarang, lanjut Mahfud, untuk kepentingan jangka panjang, parpol tetap tidak boleh dikerdilkan. "Kewenangan mengusulkan capres, pilihan yang tepat ya melalui parpol," ujarnya.
Dia menambahkan konstitusi beserta sejumlah perangkat undang-undang politik sudah membawa semangat memperkuat parpol sebagai alat rekrutment politik. Persoalannya adalah implementasi di tingkat parpol sendiri yang seringkali tidak dewasa. "Banyak mekanisme di dalam yang harus dibenahi parpol sendiri," saran Mahfud.
Mahfud menegaskan pandangan ini sifatnya pribadi. Karena MK secara institusi tidak boleh menilai salah benar atau baik buruknya konstitusi. Kalau mau mengubah atau mengamandemen UUD 1945, Mahfud menyebut, itu sepenuhnya kewenangan MPR. MK sendiri tidak akan ikut campur.
"MK memosisikan diri sebagai pengawal konstitusi yang sudah dan sedang berlaku. Kalau yang akan datang bukan urusan MK," tegas Mahfud, lantas tertawa.
JAKARTA - Peluang dibukanya pintu bagi capres independen masih kecil. Keinginan para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk ikut
BERITA TERKAIT
- RK-Suswono Tak Kalah Telak di TPS Dekat Markas Golkar, Pramono-Rano Berjaya
- Pantau Quick Count, Sekjen PDIP Merasakan Tekanan Kekuasaan di Banten, Singgung Partai Cokelat
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
- TPS di Kota Cilegon Ambruk, Satu Orang jadi Korban
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung