Mahfud MD Pengin Jadi Cawapres Jokowi, Ini Respons Zulkifli
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengapresiasi keinginan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2019. Menurut Zulkifli, akan makin bagus jika ada banyak pilihan kandidat cawapres bagi Jokowi.
“Kan bagus dong, makin banyak pilihan makin bagus,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (15/3).
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu tak meragukan kemampuan Mahfud MD yang juga seorang profesor hukum. “Pak Mahfud sahabat saya, profesor,” tegasnya.
Zulkifli juga menyakini partai-partai politik pendukung Jokowi tak akan mempersoalkan kehadiran Mahfud sebagai bakal cawapres dari di jalur non-parpol. Sebab, kata Menurut, keputusan akhir tentang bakal cawapres yang akan digandeng ada di tangan Jokowi.
“Ya tidak apa-apa toh, soal wapres kan terserah presidennya,” kata Zulkifli.
Sebelumnya Mahfud mengatakan, masuknya namanya dalam bursa bakal cawapres merupakan sebuah perkembangan demokrasi yang bagus. “Artinya suara lain dari mainstream itu bisa muncul dari masyarakat seperti saya,” kata Mahfud di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (14/3).
Pakar hukum tata negara itu mengaku tidak akan bergerak aktif agar menjadi cawapres. “Tapi, saya juga bukan tidak mau. Karena kalau tidak mau itu diartikan sombong,” ujar Mahfud.(boy/jpnn)
Zulkifli Hasan menyakini partai-partai politik pendukung Jokowi tak akan mempersoalkan kehadiran Mahfud sebagai bakal cawapres dari di jalur non-parpol.
Redaktur & Reporter : Boy
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder