Mahfud MD: Penyadapan Ini Pelanggaran Luar Biasa
jpnn.com - jpnn.com - Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD menuturkan, telah terjadi dua masalah pada di sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa lalu (1/2).
Pertama adalah masalah penghardikan serta fitnah. Seperti fitnah dengan menuding KH.Ma’ruf Amin menyembunyikan identitasnya.
’’Kalau yang ini, selama Kiai Ma’ruf memberikan maaf, urusan selesai,’’ jelas Mahfud MD.
Nah masalah krusial yang kedua adalah, dalam persidangan itu terindikasi kuat kubu Ahok memiliki rekaman hasil penyadapan percakapan antara Ma’ruf dengan SBY.
’’Jelas sekali dan diucapkan berkali-kali dalam persidangan,’’ katanya.
Di antara indikasi yang kentara adalah pihak Ahok menyampaikan detail waktu percakapan yakni 10.51 dan 10.16. ’’Penyadapan ini pelanggaran luar biasa,’’ jelasnya.
Penyadapan masuk kategori bukan delik pengaduan. Sehingga polisi bisa langsung mengusutnya.
Polisi dapat menanyakan langsung ke Ahok dan jajaran penasehat hukumnya, soal bukti penyadapan itu.
Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD menuturkan, telah terjadi dua masalah pada di sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri