Mahfud MD: Penyadapan Ini Pelanggaran Luar Biasa
jpnn.com - jpnn.com - Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD menuturkan, telah terjadi dua masalah pada di sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa lalu (1/2).
Pertama adalah masalah penghardikan serta fitnah. Seperti fitnah dengan menuding KH.Ma’ruf Amin menyembunyikan identitasnya.
’’Kalau yang ini, selama Kiai Ma’ruf memberikan maaf, urusan selesai,’’ jelas Mahfud MD.
Nah masalah krusial yang kedua adalah, dalam persidangan itu terindikasi kuat kubu Ahok memiliki rekaman hasil penyadapan percakapan antara Ma’ruf dengan SBY.
’’Jelas sekali dan diucapkan berkali-kali dalam persidangan,’’ katanya.
Di antara indikasi yang kentara adalah pihak Ahok menyampaikan detail waktu percakapan yakni 10.51 dan 10.16. ’’Penyadapan ini pelanggaran luar biasa,’’ jelasnya.
Penyadapan masuk kategori bukan delik pengaduan. Sehingga polisi bisa langsung mengusutnya.
Polisi dapat menanyakan langsung ke Ahok dan jajaran penasehat hukumnya, soal bukti penyadapan itu.
Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD menuturkan, telah terjadi dua masalah pada di sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta